PAYTREN E-MONEY
berikut ini istilah dan penjelasan di paytren.
A. Istilah
1. "Treni" adalah PT Veritra Sentosa Internasional.2. "PayTren" adalah flatform aplikasi yang dibuat oleh PT Veritra Sentosa Internasional.
3. "ID PayTren E-money" adalah identitas pengguna PayTren e-money untuk login/masuk ke aplikasi PayTren E-money.
4. "Merchant" adalah pihak ketiga yang menawarkan dan menjual Produk dan Jasa bagi Mitra.
5. "Password" adalah kombinasi huruf dan angka yang dibuat oleh Pengguna untuk mengakses aplikasi PayTren E-money dan bisa dirubah oleh Mitra.
6. "Produk dan Jasa" adalah barang dan/atau jasa yang ditawarkan oleh merchant pada virtual office, website merchant dan aplikasi PayTren E-money.
7. "Transaksi" adalah semua kegiatan finansial menyangkut saldo PayTren E-money milik Mitra Treni, yang meliputi : debet, kredit, Transfer, Top-up, Cash Out, pembelian Produk dan Jasa yang tersedia dalam aplikasi PayTren E-money atau aplikasi Merchant yang dilakukan secara online maupun offline.
8. "PIN" adalah Personal Identification Number yaitu kode identitas pribadi yang digunakan sebagai otorisasi pada setiap transaksi.
9. "Pengguna PaytTren e-money" adalah seseorang yang teregistrasi sebagai pengguna Aplikasi PayTren e-money.
10."PayTren E-money" adalah flatform yang dikeluarkan oleh PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) dengan sistem server sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan transaksi produk dan jasa di merchant - merchant yang telah bekerja sama.
11."Hari Kerja" adalah hari Senin s.d hari JumÕat, tanggal merah dan libur nasional tidak termasuk dalam hari kerja.
B. Fitur PayTren e-money
1. PayTren e-money dapat digunakan untuk melakukan transaksi barang dan jasa di merchant- merchant yang telah bekerjasama dengan Treni.2. Pembelian pulsa telefon selular.
3. Pembayaran jasa telekomunikasi (telefon dan speedy).
4. Pembayaran tagihan PLN (pra bayar dan pasca bayar).
5. Pembayaran PDAM
6. Pembayaran langganan televisi berlangganan (Indovision, dan lain-lain).
7. Pembayaran BPJS Kesehatan.
8. Pembayaran tagihan cicilan kendaraan bermotor (BAF, FIF, MAF, MCF, WOM, dan lain-lain).
9. Pemesanan dan Pembelian tiket pesawat dan tiket kereta api (KAI)
10.Pembelian Voucher Game.
11.Pay by qr (pembayaran merchant menggunakan Qr Code)
C. Syarat Registrasi PayTren e-money
1. Calon Mitra mengisi formulir pendaftaran melalui aplikasi PayTren e-money yang meliputi data nama; nomor hp; alamat email.2. Calon Mitra telah membaca, memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan PayTren e-money.
3. Calon Mitra melakukan verifikasi kartu identitas seperti KTP/SIM/PASSPORT.
D. Cara mendapatkan PayTren e-money
1. Download Aplikasi via Playstore.
2. Input serial lisensi Aplikasi PayTren.
3. Lakukan registrasi dengan menginput data diri.
4. Aplikasi siap digunakan dengan status unregister.
5. Lakukan verifikasi kartu identitas dan proses KYC untuk mengubah status menjadi user yang teregistrasi.
E. Ketantuan Penggunaan Aplikasi PayTren e-money
1. Aplikasi dan Akun
1.1Aplikasi PayTren e-money adalah milik dari PT Veritra Sentosa Internasional.1.2Aplikasi PayTren e-money dilengkapi dengan PASSWORD, PIN dan OTP.
1.3Masa berlaku PayTren e-Money adalah 5 tahun, Mitra wajib mengisi data yang paling terkini dan menunggah kembali dokumen data diri sesuai standar yang ditetapkan untuk dapat menggunakan kembali layanan PayTren e-Money.
1.4Pengguna PayTren e-money yang memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Aplikasi PayTren e-money dapat melakukan penarikan sisa saldo yang ada pada Aplikasi PayTren e-money.
1.5Setelah masa berlaku layanan PayTren e-Money berakhir, maka sisa saldo yang masih ada sepenuhnya masih menjadi hak Pengguna PayTren e-money, dan dapat diklaim untuk dapat dicairkan.
1.6Perusahaan akan memberikan informasi melalui aplikasi atau email atau no handphone yang terhubung, setidaknya 15 (lima belas), 5 (lima), dan 1 hari sebelum berakhirnya masa berlaku layanan PayTren e-Money.
1.7Perusahaan berhak menghentikan atau menangguhkan layanan PayTren e-money tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mitra apabila terjadi kondisi sebagai berikut :
a. Jika terjadi gangguan secara teknis seperti gangguan jaringan atau sistem.
b. Sedang terjadi pemeliharaan atau peningkatan system dan jaringan.
c. Diindikasikan terdapat transaksi yang digunakan untuk kegiatan melanggar hukum, yang mengakibatkan kerugian.
1.8Segala bentuk kehilangan alat elektronik (Handphone) dan atau apapun yang terpasang di dalamnya dalam hal ini Aplikasi PayTren e-Money merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan bukan menjadi tanggung jawab penyedia media Uang Elektronik.
2. Transaksi
2.1PayTren e-money dapat melakukan transaksi sebatas saldo yang tersimpan dalam aplikasi PayTren e-money.
2.2Semua perintah transaksi yang telah disetujui oleh Mitra ditandai dengan penginputan kode PIN.
2.3Transaksi hanya dapat dilakukan jika saldo dalam Aplikasi PayTren e-money mencukupi.
2.4Batas maksimal transaksi PayTren e-money adalah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per bulan.
3. Saldo dan Top Up
3.1Saldo PayTren e-money bukan merupakan simpanan atau tabungan sehingga tidak dijamin oleh lembaga penjamin simpanan.3.2Batas saldo maksimum adalah Rp. 10.000.000,- untuk akun yang sudah melakukan verifikasi (register).
3.3Batas saldo maksimum adalah Rp. 1.000.000,- untuk akun yang belum melakukan verifikasi (unregister).
3.4Saldo PayTren e-money dapat diisi ulang dengan mekanisme yang
3.5Top Up saldo PayTren e-money dapat dilakukan dengan cara transfer melalui rekening virtual account (VA) yang saat ini sudah tersedia MANDIRI dan CIMB NIAGA, namun tidak menutup kemungkinan layanan VA akan bertambah untuk Bank lainnya.
3.6Tata Cara melakukan Top Up
a. Login ke Aplikasi PayTren e-moneyb. Masuk ke menu Top Up
c. Tentukan nominald. Akan mendapatkan nomor virtual account sebagai tujuan transfer.e. Lakukan transfer dari ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking.f. Jika transfer berhasil saldo akan otomatis masuk.F. Biaya Transaksi
Jenis Transaksi
Keterangan
TOP UP
VA MANDIRI
Rp. 2000,-
Antar Bank
VA MANDIRI
Rp. 1000,-
Sesama Mandiri
VA CIMB NIAGA SYARIAH
-
SETOR TUNAI VIA KANTOR PAYTREN
-
TRANSAKSI
Tagihan PLN
Rp. 1800,-
Tagihan PDAM
Rp. 2000,- s.d Rp. 3000,-
Transfer Antar Mitra
-
Penukaran Point
-
ADMINISTRASI
Tidak aktif selama 6 bulan berturut-turutRp.6.000,-
Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diberitahukan sebelumnya.
G. Hak dan Kewajiban Pengguna Paytren e-money
1. Pengguna PayTren e-money berhak mendapatkan semua fitur yang ada dalam Aplikasi PayTren e-money.2. Pengguna PayTren e-money dapat menghubungi layanan "Hello Paytren" (0811 210 7 888) dan Fitur "Pusat Bantuan" pada Aplikasi PayTren e-money jika mengalami kendala dalam bertransaksi.
3. Berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Treni atas semua layanan yang ada dalam PayTren e-money.
4. Berhak untuk mengakhiri penggunaan PayTren e-money, dan berhak menerima sisa saldo yang ada dalam Aplikasi PayTren e-money.
Pengguna PayTren e-money wajib :
1. Bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan , pengamanan dan penggunaan PayTren e-money.2. Bertanggung jawab dan wajib segera melaporkan kepada Treni jika ada indikasi penggunaan PayTren e-money oleh pihak yang tidak berwenang.
3. Melampirkan dokumen sesuai syarat yang ditentukan perusahaan.
4. Menjalankan Paytren e-Money sesuai prosedur yang ditetapkan Perusahaan.
5. Mematuhi, prosedur, panduan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh perusahaan.
H. Penutupan PayTren e-money
1. Penutupan PayTren e-money dapat dilakukan jika terjadi hal-hal sebagai berikut ini :1.1Ditutup oleh Treni karena terjadi tidak terpenuhinya hal-hal yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan oleh Pengguna PayTren e-money.
1.2Atas permintaan Pengguna PayTren e-money dengan mengajukan permohonan pengakhiran penggunaan Paytren e-money.
2. Pengguna PayTren e-money dapat mengajukan permintaan penutupan PayTren e-money dengan mengisi formulir permintaan atau fromulir lainya yang disediakan oleh perusahaan dan menyerahkannya kepada petugas yang ditunjuk oleh perusahaan.
3. Apabila PayTren e-money akan ditutup dan masih terdapat saldo, maka Treni akan mengembalikan saldo PayTren e-money sesuai dengan catatan yang ada di system PayTren e-money.
4. Apabila permohonan pengakhiran PayTren e-money telah disetujui oleh Treni, maka sisa saldo akan dikembalikan ke rekening bank pengguna, atau dikembalikan secara tunai.
I. Redemption/Pengembalian
Pengguna PayTren e-money dapat mengajukan redemption/pengembalian saldo dengan mengajukan permohonan kepada Treni tanpa dikenakan biaya administrasi.J. Batas Pertanggungjawaban (Liability)
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian material ataupun non material yang timbul akibat dari kelalaian atau kecerobohan pengguna PayTren e-money dalam menjaga kerahasiaan data dan/atau pengendalian perangkat yang digunakan untuk menjalankan aplikasi PayTren e-moneyK. Penyelesaian sengketa (dispute) transaksi PayTren e-money
1. Dalam hal Pengguna PayTren e-money memerlukan informasi atau terjadi ketidak sesuaian atas transaksi PayTren e-money, pengguna dapat melakukan pengaduan melalui layanan HELLO PAYTREN di nomor 0811-2107-888 atau melalui menu PUSAT BANTUAN yang ada pada Aplikasi PayTren e-money.
2. Pengguna PayTren e-money dapat mengajukan keluhan atau pengaduan terkait transaksi yang dilakukan maksimal 14 (empat belas) hari kerja dari tanggal transaksi.
3. Treni akan melakukan analisa terhadap semua pengaduan yang disampaikan oleh Pengguna PayTren e-money.
4. Semua pengaduan yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan dibuatkan tiket pengaduan.
5. Pengguna PayTren e-money yang melakukan pengaduan akan mendapatkan notifikasi penyesaian tiket pengaduan melalui notifikasi via PayTren e-money.
6. Semua pengaduan yang disampaikan akan diselesaikan maksimal dalam waktu 14 hari kerja.
L. Force Majeure
Pengguna akan membebaskan Treni dari segala tuntutan apapun, dalam hal Treni tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Treni termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu Layanan PayTren e-money, web browser atau komputer sistem Treni, Pengguna, atau Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Treni.M. Hak Kekayaan Intelektual
Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada situs dan aplikasi milik Treni seperti logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna dan kombinasi dari unsur-unsur merupakan milik Treni sepenuhnya. Pengguna situs dan aplikasi Treni dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dahulu dari Treni.N. Lain-Lain
1. Syarat-syarat dan ketentuan penggunaan PayTren e-money, setiap saat dapat diubah oleh Treni tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna.2. Atas perubahan syarat-syarat dan ketentuan mengenai penggunaan PayTren e-money tetap akan mengikat kepada Pengguna PayTren e-money.
3. Atas perubahan atau penambahan syarat-syarat dan ketentuan tersebut akan dilakukan melalui, pengumuman atau pemberitahuan di web treni.co.id; paytren.co.id; atau Aplikasi PayTren e-money.
4. Seluruh jenis dan besarya biaya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pemberitahuan atau pengumuman.
5. Seluruh layanan dan fitur yang ada dalam Aplikasi PayTren e-money dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna.
Ayo buruan daftar paytren sebelum emoney turun, karena akan ada banyak kejutan lagi setelah e-money turun. Salam Sukses Berjamaah
Semoga Bermanfaat