Verifikasi Paytren ada beberapa langkah
untuk menikmati semua fitur di aplikasi paytren kita di wajibkan untuk melakukan verifikasi, di paytren ada beberapa langkah untuk verifikasi. karena semua itu bukti bahwa Paytren mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh BI. BI menetapkan bahwa mitra paytren untuk mengikuti proses KYC agar nannti bisa menikmati smua fitur yang ada di aplikasi Paytren.
KYC (Know Your Customer) adalah prinsip yang diterapkan untuk mengetahui latar belakang dan identitas mitra PayTren. Hal ini dilakukan untuk mentaati regulasi peraturan BI mengenai transaksi finansial yang berlaku, sekaligus juga untuk mencegah terjadinya kasus pencucian uang (Anti Money Laundering/AML).
Rinkasnya, KYC (Know Your Customer) itu suatu proses untuk memverifikasi kebenaran identitas pengguna/mitra PayTren.
TIDAK, jika Anda sudah puas dengan layanan yang ada dengan keterbatasan limit deposit dan limit transaksi. Tidak perlu melakukan proses KYC jika Anda tidak ingin ikut menikmati berbagai kelebihan fitur berkaitan e-money Paytren nantinya.
Apa aja sih yang harus dilakukan oleh mitra PayTren untuk memenuhi proses KYC tersebut ?
Silakan login di sini
https://office.paytren.co.id/login.php
>> TAHAP DUA, melakukan verifikasi KTP melalui aplikasi di menu pengaturan. Silakan upload foto KTP/Paspor dan foto diri sesuai petunjuk yang ada di aplikasi.
>> TAHAP TIGA, melakukan proses tatap muka dengan tim manajemen yang bisa dilakukan melalui hal berikut:
1. Datang langsung ke kantor perusahaan.
2. Datang/ikut berbagai even yang diselenggarakan oleh perusahaan yang sekaligus menyediakan fasilitas proses tatap muka, sperti ikut acara OPT (Rekomended), datang ke stand stand pameran PayTren, dll. Atau bisa juga melalui mobil layanan "PayTren Menyapa" yang sudah ada di beberapa daerah.
Kabar gembira!
Saat ini PayTren sedang merancang untuk kemudahan mitranya dalam proses tatap muka yang insyaallah nantinya bisa dilakukan secara daring (online) menggunakan sistem E-KYC yang tentunya juga harus sesuai denga regulasi. Kita do'akan semoga proses ini dapat terlaksana dengan lancar. Aamiin
Saya sudah melakukan 3 tahap tersebut, tapi kenapa status verifikasi masih 2/3?
Tenang,,, jika memang sudah melakukan ketiga tahapan tersebut maka Anda tidak perlu khawatir. Karena proses tahap 3 akan diverifikasi setelah ijin e-money dari Bank Indonesia sudah turun .
Paham ya?
Bagussss....
Mau lebih jelas? Tongkrongin nih videonya di https://youtu.be/eaz6BU1XjvQ
Nah, jika ini dirasa bermanfaat, boleh dishare ke temannya biar manfaatnya makin meluas. dan yang belum buruan pakai aplikasi paytren emoney karena sekarang gratis loh minat silahkan kontak kami
untuk menikmati semua fitur di aplikasi paytren kita di wajibkan untuk melakukan verifikasi, di paytren ada beberapa langkah untuk verifikasi. karena semua itu bukti bahwa Paytren mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh BI. BI menetapkan bahwa mitra paytren untuk mengikuti proses KYC agar nannti bisa menikmati smua fitur yang ada di aplikasi Paytren.
KYC itu apa sih?
KYC (Know Your Customer)KYC (Know Your Customer) adalah prinsip yang diterapkan untuk mengetahui latar belakang dan identitas mitra PayTren. Hal ini dilakukan untuk mentaati regulasi peraturan BI mengenai transaksi finansial yang berlaku, sekaligus juga untuk mencegah terjadinya kasus pencucian uang (Anti Money Laundering/AML).
Rinkasnya, KYC (Know Your Customer) itu suatu proses untuk memverifikasi kebenaran identitas pengguna/mitra PayTren.
KYC itu wajib ya bagi mitra PayTren?
TIDAK, jika Anda sudah puas dengan layanan yang ada dengan keterbatasan limit deposit dan limit transaksi. Tidak perlu melakukan proses KYC jika Anda tidak ingin ikut menikmati berbagai kelebihan fitur berkaitan e-money Paytren nantinya.
Apa aja sih yang harus dilakukan oleh mitra PayTren untuk memenuhi proses KYC tersebut ?
Ada 3 tahap proses KYC (Know Your Customer) :
>> TAHAP SATU, melengkapi biodata di web Virtual Office (VO) PayTren.Silakan login di sini
https://office.paytren.co.id/login.php
>> TAHAP DUA, melakukan verifikasi KTP melalui aplikasi di menu pengaturan. Silakan upload foto KTP/Paspor dan foto diri sesuai petunjuk yang ada di aplikasi.
>> TAHAP TIGA, melakukan proses tatap muka dengan tim manajemen yang bisa dilakukan melalui hal berikut:
1. Datang langsung ke kantor perusahaan.
2. Datang/ikut berbagai even yang diselenggarakan oleh perusahaan yang sekaligus menyediakan fasilitas proses tatap muka, sperti ikut acara OPT (Rekomended), datang ke stand stand pameran PayTren, dll. Atau bisa juga melalui mobil layanan "PayTren Menyapa" yang sudah ada di beberapa daerah.
Kabar gembira!
Saat ini PayTren sedang merancang untuk kemudahan mitranya dalam proses tatap muka yang insyaallah nantinya bisa dilakukan secara daring (online) menggunakan sistem E-KYC yang tentunya juga harus sesuai denga regulasi. Kita do'akan semoga proses ini dapat terlaksana dengan lancar. Aamiin
Saya sudah melakukan 3 tahap tersebut, tapi kenapa status verifikasi masih 2/3?
Tenang,,, jika memang sudah melakukan ketiga tahapan tersebut maka Anda tidak perlu khawatir. Karena proses tahap 3 akan diverifikasi setelah ijin e-money dari Bank Indonesia sudah turun .
Paham ya?
Bagussss....
Mau lebih jelas? Tongkrongin nih videonya di https://youtu.be/eaz6BU1XjvQ
Nah, jika ini dirasa bermanfaat, boleh dishare ke temannya biar manfaatnya makin meluas. dan yang belum buruan pakai aplikasi paytren emoney karena sekarang gratis loh minat silahkan kontak kami